Ramai Laporan Sabotase Pemilu, Mahfud MD: Tidak Boleh Ada Kecurangan

- 14 November 2023, 10:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/Tri Meilani Ameliya/

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan agar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak terjadi kecurangan.

Mahfud MD dalam konferensi pers memberikan imbauan kepada peserta pemilu dan masyarakat agar mengikuti Pemilu 2024 tanpa melakukan kecurangan-kecurangan.

"Sesuatu yang diperoleh secara tidak baik, tidak akan memberi berkah dan kebaikan," jelas Mahfud MD dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, pada Senin, 13 November 2023, seperti dikutip dari Antara.

Laporan mengenai beberapa dugaan kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024 ini telah diterima oleh Menko Polhukam. Namun, ia menanggapi secara objektif laporan tersebut dan memandang bahwa laporan itu bisa menjadi fakta ataupun hanya informasi yang dimanipulasi.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Punya Hak Politik, PPP Dukung Difabel Maju dalam Pemilu 2024

"Bisa jadi dugaan kecurigaan itu benar terjadi, tetapi bisa juga hanya manipulasi informasi. Bila itu sungguh-sungguh terjadi, mungkin saja itu dilakukan oleh aparat, tetapi mungkin juga dilakukan oleh warga sipil biasa," sambung Mahfud MD.

Beberapa laporan yang ia terima mulai dari penurunan alat peraga sosialisasi Capres-Cawapres tertentu oleh oknum Satpol PP, juga oknum Polisi yang menandatangani kantor partai politik (parpol) tertentu, yang juga diduga sebagai tindakan intimidasi.

Laporan ini datang dari para aktivis dan masyarakat sipil, yang merasa adanya pengekangan oleh aparat dalam hal kebebasan berekspresi. Ini terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam menyerukan kepada masyarakat Indonesia agar mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024 ini dengan berpegang teguh kepada prinsip demokrasi yang berkeadaban.

Baca Juga: Mulai 14 November 2023, KPU Adakan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

"Tidak boleh ada kecurangan, tidak boleh ada tekanan-tekanan terhadap kelompok tertentu, dan tidak boleh ada pemihakan kepada kelompok tertentu lainnya," kata bacawapres itu.

Ia juga menghimbau kepada aparat keamanan TNI dan Polri, serta Aparatur Sipil Negara lainnya, termasuk di dalamnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar senantiasa memposisikan diri memegang prinsip netralitas. Sehingga Pemilu 2024 ini akan menjadi pesta demokrasi yang sehat, damai, dan bermartabat.

Menko Polhukam juga mengulang pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia bahwa dalam Pemilu 2024, Presiden bersikap netral. Sehingga kita harus mengikuti prinsip yang dipegang oleh Presiden.

Netralitas aparatur negara dalam Pemilu 2024 secara tegas telah diatur dalam  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarkat untuk dapat mengikuti Pemilu 2024 secara tertib. Hal yang paling penting lainnya dalam pengelolaan informasi, yaitu agar tidak ada yang membuat berita bohong.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah