Sudah Dideklarasikan, Prabowo-Gibran Mulai Mendaftar Sebagai Capres-Cawapres ke KPU pada 25 Oktober 2023

- 23 Oktober 2023, 13:46 WIB
Pasangan Capres-cawapres Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan akan mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023.
Pasangan Capres-cawapres Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan akan mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023. /Instagram/@gerindra

PR TASIKMALAYA - Terhitung mulai Rabu, 25 Oktober 2023. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan sebagai capres-cawapres ke KPU.

Hal ini disampaikan oleh Prabowo Subianto saat umumkan nama Gibran Rakabuming sebagai cawapres pada 22 Oktober lalu di kediamannya yang berada di Jalan Kertanegara No.4, Jakarta.

"Pada tanggal 25 Oktober 2023, Rabu, kami (Prabowo-Gibran) akan daftar ke KPU," ujar Prabowo Subianto.

Prabowo sudah mengumumkan nama Gibran Rakabuming sebagai pendampingnya. Menhan menyampaikan hal itu setelah hadiri peringatan Hari Santri di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Bio Profil Pengguna Instagram Palestina Diterjemahkan Jadi Teroris, Meta Minta Maaf

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Prabowo Subianto mengatakan nama Gibran Rakabuming disepakati oleh semua anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," tuturnya.

Di lain hal, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jika penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Gibran Rakabuming sudah terbit.

“SKCK atas nama Gibran sudah terbit,” kata Ahmad Ramadhan pada 23 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x