TERBARU! Catat Perubahan Jadwal Batas Waktu Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbudristek 2023

- 1 Oktober 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi perubahan jadwal PPPK Guru 2023
Ilustrasi perubahan jadwal PPPK Guru 2023 /BKN

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek saat ini tengah membuka pendaftaran lamaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Baru-baru ini, pihaknya mengumumkan perubahan batas waktu pendaftaran untuk pelamar PPPK Guru Kemendikbudristek 2023 untuk formasi kebutuhan khusus dan formasi kebutuhan umum.

Perubahan jadwal batas waktu pendaftaran PPPK Guru Kemendikbudristek 2023 itu diumumkan melalui laman resminya dan Instagram Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Tentunya, bagi yang ingin mencoba melamar PPPK Guru Kemendikbudristek 2023 dapat memperhatikan perubahan jadwal pendaftaran tersebut.

Baca Juga: Batas Waktu Pendaftaran PPPK Guru Khusus 2023: Jangan Sampai Terlewat, Terbuka untuk Tenaga Honorer

Jika dilihat dari jadwal pendaftaran terbaru, proses pendaftaran pelamat untuk PPPK Guru Kemendikbudristek 2023 Kebutuhan Umum waktunya mundur dan dipersingkat.

Meskipun demikian, masih ada waktu untuk menyiapkan berbagai berkas dan membaca kembali persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK Guru Kemendikbudristek 2023 baik untuk Kebutuhan Khusus maupun Kebutuhan Umum.

Melansir laman PPPK Guru Kemendikbudristek, berikut syarat untuk mengikuti seleksi tersebut.

Persyaratan

- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun

- Tidak pernah terlibat pidana dan sejenisnya

Baca Juga: Perhatikan Dulu Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibutuhkan! Begini Cara Mengeceknya

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas keinginan sendiri ataipun tidak horman sebagai pegawai PPPK maupun pegawai swasta

- Bukan anggota partai politik hingga pengurus partai politik

- Memenuhi kualifikasi pendidikan

- Sehat rohani dan jasmani

- Tidak sedang menjabat sebagai calon ASN dan sejenisnya

- Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi ASN

- Tidak berstatus sebagai peserta lulus calon ASN yang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Baca Juga: Penerimaan PPPK 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Ada 1.673 untuk Formasi Guru

Sementara itu, jadwal terbaru perubahan pendaftaran PPPK Guru Kemendikbudristek 2023 dapat dilihat melalui tabel di bawah.

Jadwal PPPK Guru Kemendikbudristek

Jadwal PPPK Guru Kemendikbudristek 2023.
Jadwal PPPK Guru Kemendikbudristek 2023.

Jadwal selengkapnya dapat dilihat melalui link di sini.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah