PR TASIKMALAYA - Pemerintah membuka kesempatan untuk calon pegawai ASN tahun 2023 dengan total 573.496 formasi yang tersedia.
Dari jumlah tersebut, ada 296.084 formasi tersedia bagi guru PPPK khusus di tahun 2023.
Jika anda berminat, penting untuk memperhatikan batas waktu pendaftaran PPPK guru khusus, yang akan berlangsung mulai tanggal 20 sampai 29 September 2023.
Pendaftaran PPPK guru 2023 sendiri terbagi menjadi 2 bagian, yakni kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, masing-masing mempunyai ketentuan yang patut diperhatikan.
Baca Juga: Ingin Sewa Gedung Creative Centre Tasikmalaya? Begini Caranya!
Kebutuhan khusus ditujukan bagi pelamar prioritas, termasuk eks tenaga honorer kategori II dan guru non-ASN yang bekerja atau bertugas di sekolah negeri.
Pelamar yang memiliki latar belakang dan pengalaman tertentu akan mendapatkan prioritas dalam proses seleksi ihi.
Sementara itu, kebutuhan umum terbuka untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek, dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
Perlu diketahui, penempatan dan prioritas pelamar adalah faktor penting dalam proses seleksi PPPK guru tahun 2023.