Syarat dan Dokumen untuk Ajukan KPR BRI! Catat dengan Baik

- 30 September 2023, 13:24 WIB
Ilustrasi - BRI juga menyediakan KPR bagi mereka yang ingin mengambil rumah secara kredit dalam jangka waktu yang ditentukan.
Ilustrasi - BRI juga menyediakan KPR bagi mereka yang ingin mengambil rumah secara kredit dalam jangka waktu yang ditentukan. /Freepik.com/@rawixel

PR TASIKMALAYA - KPR BRI (Kredit Kepemilikan Rumah) merupakan sebuah kredit yang memungkinkan Kamu menemukan kemudahan untuk mendapatkan rumah yang diidam-idamkan bersama keluarga.

BRI juga menyediakan KPR bagi mereka yang ingin mengambil rumah secara kredit dalam jangka waktu yang ditentukan. Hal ini tentu sangat bermanfaat.

KPR BRI menawarkan DP atau uang muka mulai dari 10 persen serta rumah yang diambil bisa berupa rumah baru siap huni, rumah bekas, rumah dalam masa pembangunan atau renovasi bahkan rumah dengan penawaran take over dari orang lain atau Bank lain.

Jika memang tertarik mengambil KPR BRI, ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan ketika mengajukannya:

Baca Juga: Spoiler dan Jadwal Tayang Destined with You Episode 13: Hong jo dan Shin Yu Berpisah

Syarat mengajukan KPR BRI

Pertama, Kamu perlu mengisi formulir pengajuan KPR BRI yang bisa Kmau akses formulirnya di aplikasi SiKasep. Download terlebih dahulu aplikasi tersebut.

Syarat kedua yakni bahwa Kamu harus sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Kemudian syarat ketiga bahwa Kamu harus membuka rekening BRItama di kantor cabang BRI terdekat.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Sabtu, 30 September 2023: Harus Percaya Diri dan Jangan Keras Kepala

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah