Perhatikan Dulu Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibutuhkan! Begini Cara Mengeceknya

- 24 September 2023, 15:21 WIB
5 Rekomendasi Aplikasi Belajar Simulasi Tes CPNS dan PPPK 2023
5 Rekomendasi Aplikasi Belajar Simulasi Tes CPNS dan PPPK 2023 /Foto: Unsplash/Sigmund

PR TASIKMALAYA - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 saat ini telah dibuka.

Namun terkadang, masyarakat yang ingin mendaftar kurang memperhatikan jumlah formasi yang dibuka untuk CPNS dan PPPK 2023. Hal tersebut merupakan poin penting yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar.

Jika masih bingung bagaimana cara mengecek jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka, simak langkah mudah yang bisa dilakukan oleh calon pelamar.

Pengecekan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 dapat dicek secara berkala oleh para calon pelamar dengan mudah, melansir laman Instagram @indonesiabaik.id, berikut cara mengeceknya.

Baca Juga: Tutorial Menggunakan e-Materai di Berkas CPNS 2023, Hati-hati Salah!

Cara Mengecek Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023

- Langkah pertama, pelamar dapat mengunjungi laman SSCASN

- Jika sudah terhubung, maka akan tampil tampilan beranda

- Pelamar kemudian dapat memilih pendidikan, jurusan, instansi dan jenis pengadaan yaitu CPNS atau PPPK

-Jika sudaj terisi, ketuk ‘Cari’

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x