Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono juga menyebut ada satu orang saksi peersntara yang diduga telah meninggal.
“Ini baru saya selidiki (penghubung perantara). Karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal. Baru saya pastikan bener meninggal enggak,” kata Ali.
Baca Juga: Ahli Temukan Alat Baru: Bisa Prediksi Titik Covid-19 yang akan Melonjak dalam Tiga Minggu ke Depan
Namun, Ali tidak mengungkapkan siapa sosok yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra melalui Jaksa Pinangki.
Menurut dia, pihak yang diduga penghubung bukan dari Kejaksaan.
“Bukan (kejaksaan). Ini lagi kita cari,” ujarnya.***