10 Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024 Menurut Bawaslu, Jawa Barat Termasuk

- 22 September 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi. Bawaslu sebutkan provinsi yang rawan netralisasi ASN.
Ilustrasi. Bawaslu sebutkan provinsi yang rawan netralisasi ASN. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika /

PR TASIKMALAYA - Dalam rangka Pemilu 2024 bersih dan netral, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memaparkan sepuluh provinsi yang punya potensi rawan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Sepuluh provinsi rawan netralitas ASN pada Pemilu 2024 tersebar di wilayah Indonesia, sehingga butuh penanganan yang serius dalam mengatasi hal seperti ini.

Mengenai sepuluh provinsi rawan netralitas ASN di Pemilu 2024, disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty pada 22 September 2023.

Inilah sepuluh provinsi rawan netralitas ASN dalam Pemilu 2024:

Baca Juga: Syarat Penerima BPNT 2023, Cek di Sini dan Cairkan Bantuan Rp200.000

Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ujar Lolly Suhenty, dikutip dari PMJ News, pada Jumat, 22 September 2023.

Dengan memaparkan 10 provinsi rawan netralitas ASN pada Pemilu 2024, Lolly berharap pemerintah daerah bisa melakukan pencegahan dengan tepat dan benar.

Baca Juga: Bisa Cair Rp30 Juta Modal Kerja ke Luar Negeri, Cara Pinjam Uang di Bank Mandiri dengan Mudah

Metode yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasi kerawanan ASN dalam Pemilu 2024 adalah terus berkomunikasi dengan baik.

"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota.

Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah pelanggaran," tuturnya.

Oleh karena itu, ASN diharapkan untuk tetap netral dalam membahas Pemilu 2024 supaya berjalan damai.

Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak mulai 14 Februari 2024.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah