KPU Umumkan Jumlah Total Surat Suara dan Kotak Suara di Pemilu 2024, Capai Jutaan dan Miliaran

- 21 September 2023, 14:29 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU, Yulianto Sudrajat menyatakan jumlah total surat suara yang akan dicetak dan kotak suara yang disediakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Dirinya mengungkapkan bahwa total jumlah surat suara yang akan dicetak oleh KPU untuk Pemilu 2024 adalah sebanyak 1,2 miliar. Hal itu menurutnya disebabkan karena adanya pembagian sebaran yang membuat begitu banyak.

Adapun masyarakat sebagai pemilih, nantinya akan diberikan lima jenis surat suara per satu orang. Diantaranya adalah Presiden dan Wakil Presiden Calon Legislatif (Caleg) di DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Total kebutuhannya 1.208.921.320, karena terbagi beberapa sebarannya. Setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara," kata Yulianto di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Rabu, 20 September 2023 menjelaskan sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Mulai Oktober Kereta Cepat Jakarta Bandung Sudah Berbayar, Tarif Rp300 Ribuan per Orang

Adapun keperluan dari ketersediaan kotak suara, Yulianto mengungkapkan bahwa total sebanyak 4 juta dibutuhkan untuk Pemilu 2024 mendatang. Hal itu sesuai dengan kebutuhan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Khusus bagi Pemilu 2024 di DKI Jakarta, dirinya mengungkapkan bahwa hanya terdapat 4 jenis surat suara. Sebab di Jakarta tidak ada pemilihan Caleg DPRD Kabupaten/Kota.

"Untuk kebutuhan kotak suaranya 4.164.552, semua berbasiskan TPS. Jumlah TPS, per TPS 5 kotak suara, minus Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang hanya empat kotak suara," kata Yulianto menambahkan.

Selebihnya, Yulianto kemudian memaparkan berbagai kebutuhan lainnya yang dibutuhkan KPU untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Diantaranya seperti bilik suara sebanyak 3 juta buah dan segel plastik sebanyak 24 buah.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x