Selain itu, ia juga ingatkan untuk tidak tergiur dengan politik uang atau iming-iming lainnya.
“Semua warga memilih dengan tanpa tekanan. Jangan tergiur dengan politik uang. Kenali siapa calonmu, capres-cawapres, caleg dapil mana,” kata Bagja.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Pemungutan suara calon presiden dan calon wakil presiden beserta calon anggota legislatif dijadwalkan berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Jika ingin mengecek apakah nama Anda sudah ada atau belum, silahkan kunjungi dpt.kpu.go.id.***