PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 pada hari Minggu, 17 September 2023.
Tentunya, bagi para masyarakat Indonesia yang ingik mendaftar CPNS 2023 sebaikanya menyiapkan dokumen untuk mendaftar. Selain itu, link pendaftaran juga menjadi hal yang harus diketahui agar tak kebingungan saat rekrutmen sudah dibuka.
Saat ini, pemerintah Indonesia membuka kuota cukup banyak untuk di pemerintah pusat dan daerah meskipun jumlah formasi CPNS 2023 yang dibuka menurun dari tahun sebelumnya.
Total ada 78.862 kuota formasi untuk pemerintah pusat dengan rincian 28.903 kuota untuk CPNS 2023 dan 49.959 untuk PPPK 2023.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Persyaratan Dokumen dan Link Daftarnya
Sementara di pemerintah daerah ada total 493.634 kuota yang dibuka dengan rincian PPPK Guru 296.084, PPPK Tenaga Kesehatan 154.724 dan PPPK Teknis 42.826 orang.
Bagi yang sudah berminat dan ingin mendaftar CPNS 2023 ataupun PPPK 2023, ada dokumen yang harus disiapkan dan link pendaftaran yang harus diketahui.
Berikut adalah syarat dokumen untuk mendaftar CPNS 2023 adalah sebagai berikut.
Syarat Dokumen
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal Tes CPNS 2023 TIU, dari Sinonim, Antonim, dan Analogi, Lengkap Kunci Jawaban