Kemenag Kaji Kemungkinan 'Sunat' Masa Tinggal Jemaah Haji di Arab Saudi

- 11 September 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri ungkap kajian untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Ilustrasi - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri ungkap kajian untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. /Pixabay/Konevi/

"Jika dihitung dari 1 Zulkaidah, maka operasional kedatangan berlangsung selama 34 hari. Namun, untuk memperpendek masa tinggal, jemaah Indonesia diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah," ucapnya menjelaskan.

Dia menyebut jemaah kloter pertama yang berangkat pada 4 Zulkaidah baru bisa dipulangkan pada 15 Zulhijjah.

Masih kata Subhan, masa tinggal jemaah di Arab Saudi yakni selama 41 hari.

Meskipun Kemenag telah mengajukan pertanyaan mengenai aturan Ta'limatul Hajj kepada pihak Arab Saudi, jawabannya berkaitan dengan keterbatasan slot penerbangan.

Baca Juga: Bleach TYBW Episode 23: Spoiler Pertarungan antara Kapten, Mayuri vs Hitsugaya

Saat ini, Indonesia hanya mendapatkan rata-rata 17 hingga 18 niche penerbangan per hari.

Subhan juga mengungkapkan harapannya terkait perluasan infrastruktur bandara di Arab Saudi.

Ia berharap Saudi dapat membuka bandara baru, seperti yang telah terdengar tentang opsi membuka bandara di Thaif, yang memiliki jarak yang relatif dekat dengan Makkah.

Dengan tambahan slot penerbangan, masa tinggal jemaah haji Indonesia dapat lebih dipersingkat.

Baca Juga: Inilah 4 Penyebab Pinjaman KUR BRI September 2023 Ditolak

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah