Atasi Polusi Udara, Sekda DKI Jakarta Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini!

- 5 September 2023, 21:42 WIB
Ilustrasi polusi udara di DKI Jakarta.
Ilustrasi polusi udara di DKI Jakarta. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

PR TASIKMALAYA - Dalam rangka mengatasi polusi udara, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono meminta masyarakat untuk menggunakan masker dan memakai kendaraan umum. 

Perihal mengatasi polusi udara di Jakarta, berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara yang diteken Sekda Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 September 2023.

Maka atas instruksi tersebut, Sekda DKI Jakarta berharap masyarakat sadar dengan polusi udara yang belum sepenuhnya hilang dari peredaran. 

Baca Juga: Muda Didapat! Ini Dia 6 Rempah-rempah yang Bisa Bantu Atasi Batuk Kering

"Mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi dengan beragam langkah seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker," ungkap Joko soal polusi udara pada 5 September 2023. 

Melansir dari PMJ News, Joko menyebut masyarakat juga bisa membantu pemerintah dalam mengurangi polusi udara di wilayah DKI Jakarta. 

caranya dengan menghemat penggunaan energi di rumah seperti mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika tidak terpakai. 

Baca Juga: Baru Rilis! Intip Transformasi Park Gyu Young dalam Poster Perdana Drakor A Good Day to Be a Dog

Tentunya, tutur Joko, para warga dihimbau sementara waktu menggunakan transportasi publik untuk bepergian.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x