PR TASIKMALAYA - Sebelum diresmikan pada September 2023, Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional baru-baru ini.
Hal itu berdasarkan Surat Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.
Mengenai hal tersebut, General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa cukup senang dengan penetapan kereta cepat sebagai Objek Vital Nasional.
Eva mengatakan bahwa KCIC adalah transportasi kereta api tercepat pertama di Indonesia. Apalagi peran moda transportasi baru tersebut cukup vital bagi warga yang mau ke Bandung.
Baca Juga: 6 Manfaat Makan Cokelat Hitam untuk Kesehatan: Bisa Tingkatkan Fungsi Otak
Kemudian, Eva menambahkan jika keamanan dan keselamatan para penumpang KCIC adalah hal paling utama dari moda transportasi terbaru ini.
“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat.
Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva pada 28 Agustus 2023 dikutip dari PMJ News.
Sebagai informasi, penetapan ini sudah melalui berbagai tahapan yang ketat. Pertama dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
Baca Juga: Film di Platform Streaming akan Terkena Sensor, Ketahui Alasan Kebijakan Ini