Kejaksaan Agung Bongkar Kasus Korupsi Besar BUMN, Erick Thohir Beri Apresiasi

- 28 Agustus 2023, 08:33 WIB
Erick Thohir apresiasi capaian Kejagung memberantas korupsi besar di BUMN.
Erick Thohir apresiasi capaian Kejagung memberantas korupsi besar di BUMN. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil membongkar kasus-kasus korupsi besar di BUMN.

 

Dalam kegiatan tersebut Erick Thohir menyampaikan apresiasinya terhadap Kejagung yang telah membantunya dalam memberantas korupsi yang terjadi di perusahaan-perusahaan BUMN.

"Kami membongkar kasus Jiwasraya sebesar RP16,8 triliun, Garuda Rp8,8 triliun, Waskita Rp2,5 triliun, dan Asabri Rp22,8 triliun. Ini hal yang luar biasa dan kehormatan buat kami dari BUMN bisa terus berkolaborasi dengan Kejaksaan karena sudah membongkar kasus-kasus besar," jelas Erick Thohir di Aseec Tower Universitas Airlangga Surabaya, pada Minggu, 27 Agustus 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Menpora Resmikan Popnas XVI Tahun 2023 di Sumsel, 5.266 Atlet Siap Berlaga

Dalam kegiatan Sound of Justice Road to Campus 2023, yang diselenggarakan di  Aseec Tower Universitas Airlangga Surabaya tersebut, Erick Thohir dibersamai oleh:

1.  Fadhil Zumhana, sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

2. Ketut Sumedana, sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

3. Prof. Muhammad Nasih, sebagai Rektor Universitas Airlangga Surabaya.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x