Atasi Masalah Polusi Jakarta, Mendagri Imbau ASN dan Masyarakat Pakai Transportasi Umum

- 23 Agustus 2023, 16:48 WIB
Ilustrasi polusi udara di DKI Jakarta.
Ilustrasi polusi udara di DKI Jakarta. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

PR TASIKMALAYA – Dalam rangka mengatasi masalah polusi Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan himbauan kepada para ASN dan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum.

Mengingat masalah polusi di Jakarta yang belum selesai, tentu himbauan dari mendagri supaya menggunakan kendaraan umum harus dilakukan secara terus menerus.

Apalagi polusi di Jakarta disinyalir berasal dari aktivitas masyarakat atau ASN yang pergi menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum.

Hal tersebut tertuang dalam imbauan yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 23 Agustus 2023 di bawah ini.

Baca Juga: LINK NONTON Sub Indo Behind Your Touch di Netflix, Intip Bocoran Episode 5 di Sini!

"Melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor (mobil/motor) dengan ketentuan: a. bagi ASN dan/atau masyarakat yang melaksanakan WFO sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU huruf a angka 1) dan huruf b,"

"Atau yang masih melakukan aktivitas di luar rumah, untuk mengoptimalkan moda transportasi massal atau transportasi umum," demikian bunyi diktum kedua poin a.

Kemudian, ada instruksi yang harus mengoptimalkan kendaraan operasional atau pengadaan bus antar-jemput bagi ASN, karyawan BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Intip Bocoran Drama The Uncanny Counter Episode 9: Akankah So Mun Kembali?

Bahkan penggunaan kendaraan listrik, baik itu sepeda motor atau mobil mulai ditekankan untuk mengurangi polusi udara.

"Mendorong masyarakat/karyawan swasta dan dunia usaha yang melakukan WFO atau masih melakukan aktivitas di luar rumah agar menggunakan kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik," jelas diktum kedua poin c.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyebut Inmendagri itu merupakan tindak lanjut atas arahan presiden pada 14 Agustus lalu.

Baca Juga: Bocoran Lengkap My Lovely Liar Episode 9 dan Link Nonton Sub Indo: Penonton Full Senyum!

Safrizal menyebut jika inmendagri itu berisikan soal instruksi kepala daerah untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum dari berbagai macam hal.

Supaya masyarakat maupun ASN bisa beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, meskipun transportasi secara online masih bisa menjadi alternatif.

“Kepala daerah diinstruksikan untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik dengan memastikan kapasitas jumlah kendaraan umum, menambah rute dan titik angkut,"

Baca Juga: Dapatkan Peluang Menguntungkan dari Pinjaman KUR BRI 2023! Pelaku UMKM Harus Tahu

"Mengatasi gangguan di jalur busway serta memberikan insentif atau potongan harga agar masyarakat terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum," ungkap Safrizal.

Hingga kini, masalah polusi di Jakarta masih terus terjadi dan pemerintah serta Pemprov sedang mencari cara alternatif untuk masalah lingkungan ini.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah