Pasukan 8 (pasukan inti)
Pasukan ini berada di tengah dan tugas yang dilakukan yakni membawa bendera. Serta isi dari pasukan tersebut antara lain:
4 Anggota Paspampres TNI. 1 putri Paskibraka pengibar bendera, 3 putra Paskibraka pengibar dan penurun bendera, 3 putri Paskibraka di shaf belakang sebagai pelengkap.
Baca Juga: Pemerintah Siap Pungut Pajak Pencemaran Lingkungan Terkait Polusi Jakarta
Pasukan 45 (pengawal)
Pasukan ini berisikan 45 personil dari anggota Paspampres TNI dan memiliki peran sebagai pengawal/pengamanan kehormatan dengan fungsi simbolis.***