Akibat Konten Video Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi

- 15 Agustus 2023, 16:57 WIB
Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi buntut konten video es krim yang viral
Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi buntut konten video es krim yang viral /Instagram @oklinfia/

 

PR TASIKMALAYA - Seorang Selebgram bernama Oklin Fia secara resmi telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Oklin Fia dilaporkan akibat adanya konten video menjilat es krim yang viral. Dalam video tersebut, dirinya mengenakan jilbab yang secara khas dianggap sebagai identitas wanita muslim.

Terkait laporan yang diberikan pada Kepolisian, Gurun menyatakan bahwa laporannya telah diterima oleh Kepolisian, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Spoiler My Lovely Liar Episode 6: Jam, Jadwal Tayang, serta Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo

"Kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya," ucap Gurun menyatakan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Selasa, 15 Agutus 2023.

Dalam video viral yang memperlihatkan aksi menjilat es krim tersebut, Oklin Fia dianggap telah melanggar kesusilaan dan melakukan penodaan terhadap agama. Hal itu dapat dibuktikan dengan pengenaan jilbab yang dikenakannya.

Gurun menyatakan bahwa Oklin Fia tidak sepantasnya melakukan konten menjilat es krim di depan pria dengan mengenakan jilbab.

Baca Juga: Klasemen Liga Inggris 2023/2004 Setelah Pekan Pertama, Arsenal dan Man City Kembali Panaskan Empat Besar!

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x