PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan komentar perihal putusan Mahkamah Agung (MA) soal perubahan status terdakwa Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Menurut Presiden Jokowi, keputusan dari MA kepada Ferdy Sambo harus dihormati dan meminta seluruh masyarakat untuk bisa hormati juga putusan tersebut.
Perlu diketahui, MA menganulir hukuman mati mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup baru-baru ini.
"Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati," ujar Jokowi soal putusan MA kepada Ferdy Sambo kepada awak media pada, 10 Agustus 2023.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo perihal kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam putusannya, MA menganulir atau merubah status Ferdy Sambo yang awalnya adalah terpidana hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.
"Pidana penjara seumur hidup," demikian bunyi keterangan Mahkamah Agung pada 8 Agustus 2023, dikutip dari PMJ News.
Pada beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo dengan hukuman mati.