Benih Lobster Kembali Diselundupkan, KKP Berhasil Menghadangnya

- 10 Agustus 2023, 12:12 WIB
Ilustrasi: benih lobster.
Ilustrasi: benih lobster. /Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan

PR TASIKMALAYA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster.

Telah lama kasus ekspor benih lobster berlalu. Kini hadir kembali upaya penyelundupan benih lobster Indonesia ke Luar Negeri.

Pihak KKP berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster, dari April hingga Agustus 2023, tercatat Benih Bening Lobster (BBL) yang diselundupkan itu mencapai lebih dari 100.000 benih dengan tujuan pengiriman ke berbagai negara, salah satunya Singapura.

Secara lebih rinci KKP melakukan rilis data per Agustus 2023, sebagai berikut:

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Prabowo Subianto Terlibat Kasus Korupsi Benih Lobster?

- 2 April 2023; 58.800 BBL jenis Pasir diselundupkan dari Batam.

- 26 Juli 2023; 200 BBL jenis Mutiara dan 5.300 BBL jenis Pasir diselundupkan dari Kepulauan Riau.

- 4 Agustus 2023; 46.216 BBL jenis Pasir dan 3.247 BBL jenis Mutiara dari Batam.

Upaya penyelundupan ini memang dilatarbelakangi oleh harga BBL yang cukup menjanjikan, untuk BBL Mutiara Rp120.00 per benih, dan BBL Pasir Rp85.000 per benih.

Baca Juga: KPK Menyita Villa Milik Edhy Prabowo, Diduga Hasil Suap Ekspor Benih Lobster

Terhadap barang-barang bukti penyelundupan ini, KKP akan menerapkan sanksi bagi para pelakunya. Terhadap pelaku usaha penyelundupan akan diberikan sanksi terhadap perusahaannya.

Sedangkan untuk barang bukti akan ada dua upaya yang dilakukan. Untuk benih yang masih hidup akan dilepaskan ke alam atau dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan. Namun untuk benih yang telah mati, maka akan dilakukan pemusnahan ataupun dimanfaatkan sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami akan melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi penegak hukum untuk menindaklanjuti modus-modus penyelundupan BBL," ujar Adin Nurawaluddin, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, pada Kamis, 10 Agustus 2023, sperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Sehingga dari itu KKP telah merumuskan beberapa upaya untuk mengantisipasi terjadinya kembali upaya tersebut. Diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Disebut Keliru oleh Adik Prabowo Subianto Soal Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Luar Biasa!!!

1. Pemeriksaan secara ketat terhadap semua barang yang akan diekspor melalui pelabuhan.

2. Pelaksanaan patroli diseluruh wilayah perbatasan, khususnya Singapura.

3. Melakukan penangkapan terhadap kapal-kapal yang melakukan penyelundupan BBL.

4. Melakukan koordinasi dengan coast guard Singapura dalam pengawasan penyelundupan BBL.

Upaya tersebut diharapkan tidak terjadi lagi upaya penyelundupan benih lobster ini.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x