PR TASIKMALAYA - Terkait kabar adanya kasus dugaan pelecehan pada ajang kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, pihak Kuasa Hukum salah satu korban, Mellisa Anggraini kembali mengungkapkan fakta baru.
Dirinya menyatakan bahwa sebenarnya korban dalam kasus dugaan pelecehan di Miss Universe Indonesia itu mencapai 30 orang. Namun, Mellisa juga mengungkapkan bahwa hanya 7 korban yang baru melapor sejauh ini.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," ucap Mellisa saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023, sebagaimana dikutip dari laman Antara, Rabu.
Kedatangannya kembali ke Polda Metro Jaya dijelaskannya sebagai penyelesaian laporan untuk menyampaikan semua pesan dari para korban pelecehan tersebut.
Baca Juga: Polri Siapkan Aplikasi Cek IMEI Ilegal atau Tidak Secara Mandiri, Janji Tak Rugikan Masyarakat
Selain itu, kedatangannya ke Polda Metro Jaya tersebut juga untuk menjelaskan dampak bagi para korban serta laporan kronologi sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh para korban.
"Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi," katanya.
Menanggapi kedatangan Mellisa, sebelumnya pihak Polda Metro Jaya telah meminta bukti tambahan.
Atas hal itu, dirinya pun mengaku telah menyiapkan bukti tambahan tersebut. Meski secara gamblang, bukti baru yang dimaksudnya belum dapat dijabarkan secara lengkap.