Baca Juga: Apa Bedanya BPNT dan PKH? Yuk Simak Penjelasan dan Nominal Bantuannya di Sini!
Sebagai informasi, pihak Polda Metro Jaya dikabarkan juga meminta sejumlah bukti langsung dari korban berupa foto atau gambar tanpa busana saat Body Checking di ajang tersebut.
Oleh karenanya, Polda Metro Jaya melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil korban secara langsung untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Yuliansyah menyatakan bahwa hal itu ditujukan untuk sinkronisasi laporan dengan pihak kuasa hukum korban. Oleh karenanya, koordinasi dengan pihak kuasa hukum korban pun terus dilakukan untuk memastikan kehadiran korban.
"Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang," ucap Yuliansyah menutup pernyataannya.***