Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum Sebut Korban Mencapai 30 Orang!

- 9 Agustus 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi - Kuasa Hukum sebut bahwa sebenarnya korban dalam kasus dugaan pelecehan di Miss Universe Indonesia itu mencapai 30 orang.
Ilustrasi - Kuasa Hukum sebut bahwa sebenarnya korban dalam kasus dugaan pelecehan di Miss Universe Indonesia itu mencapai 30 orang. /PIXABAY/RosZie

Baca Juga: Apa Bedanya BPNT dan PKH? Yuk Simak Penjelasan dan Nominal Bantuannya di Sini!

Sebagai informasi, pihak Polda Metro Jaya dikabarkan juga meminta sejumlah bukti langsung dari korban berupa foto atau gambar tanpa busana saat Body Checking di ajang tersebut.

Oleh karenanya, Polda Metro Jaya melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil korban secara langsung untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Yuliansyah menyatakan bahwa hal itu ditujukan untuk sinkronisasi laporan dengan pihak kuasa hukum korban. Oleh karenanya, koordinasi dengan pihak kuasa hukum korban pun terus dilakukan untuk memastikan kehadiran korban.

"Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang," ucap Yuliansyah menutup pernyataannya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah