"Direktorat Siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shut down terhadap 191.000 HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal," katanya menjelaskan pada 31 Juli 2023 lalu.
Meski demikian, Vivid menegaskan bahwa pihaknya tak tinggal diam. Sejauh ini beberapa persiapan telah dilakukan berupa mekanisme serta perangkat aplikasi yang dimaksud.
Vivid juga berharap agar masyarakat dalam menanggapi adanya hal ini terhindar dari kepanikan. Sebab dengan adanya layanan pengaduan melalui aplikasi khusus nantinya, dapat menjadi solusi bagi masalah tersebut.
"Dalam waktu dekat, kami sedang menyusun mekanisme dan perangkat posko pengaduan. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mendirikan posko pengaduan, agar tidak terjadi kepanikan dan warga bisa terlayani dengan baik," ucap Vivid menutup pernyataannya.***