Polri Tawarkan Akses Sistem Interpol pada KPK untuk Lacak Buronan

- 8 Agustus 2023, 15:12 WIB
Polri tawarkan akses sistem interpol untuk melacak buronan korupsi pada pihak KPK.
Polri tawarkan akses sistem interpol untuk melacak buronan korupsi pada pihak KPK. /ANTARA/Laily Rahmawaty

PR TASIKMALAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selaku Interpol Indonesia akan memberikan bantuan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa sistem Interpol.

Sistem Interpol merupakan sistem pengawasan di perbatasan yang digunakan untuk melacak dan memantau pergerakan buronan.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti di Mabes Polri, kemarin, Senin, 7 Agustus 2023, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas hal itu di Mabes Polri dengan pihak KPK.

Adapun sistem yang digunakan, menurut Krishna adalah sistem secara online dalam memantau sejumlah buronan Interpol. Dalam hal ini, akses tersebut ditawarkan untuk juga dapat dilihat langsung oleh KPK.

Baca Juga: Segera Serbu Promo 8.8!! Dapatkan Harga Termurah Produk Skin Care Lokal

Selain itu, Krishna menyatakan bahwa buronan dengan status kasus korupsi merupakan bagian dari kejahatan transnasional. Oleh karenanya, Polri menawarkan sistem Interpol pada KPK.

"Korupsi merupakan bagian dari kejahatan transnasional, nah itulah yang kami bicarakan," ucap Krishna menjelaskan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, Selasa, 8 Agustus 2023.

Sistem Interpol yang digunakan Polri adalah sistem I-24/7. Melalui sistem tersebut, Polri berupaya mendukung kebutuhan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi untuk mempermudah dalam pelacakan buronan.

Melalui sistem Interpol tersebut, Krishna menyatakan bahwa nantinya KPK akan dapat memantau secara jelas pergerakan buronan yang tengah dilacak.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x