PR TASIKMALAYA – Keluarga mendiang Muhammad Naufal Zidan (MNZ), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibunuh Altafasalya Ardnika Basya (AAB), menolak permintaan maaf pelaku.
Keluarga korban pembunuhan merasa apa yang dilakukan AAB merupakan tindakan yang disengaja dan direncanakan sehingga perlu dihukum seberat-beratnya.
Ayah dan paman MNZ berharap agar AAB dijatuhi hukuman semaksimal mungkin. Mereka bahkan meminta agar pelaku dapat dihukum mati.
“Saya pribadi perwakilan dari keluarga, saya ingin dimaksimalkan yakni 340, jadi hukuman mati lah,” ujar Faiz Rafsanjani, paman korban.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ketujuh pada 7 hingga 9 Agustus 2023, Ada Persis Solo vs Persib Bandung
Faiz juga mengatakan bahwa keluarga akan terus mengawasi persidangan terkait kasus pembunuhan terhadap MNZ.
“Pihak keluarga dan saya secara pribadi akan memonitoring jalannya persidangan sampai akhirnya putusan tersebut,” ujar dia.
AAB Minta Maaf
Altafasalya Ardnika Basya (AAB) telah diamankan pada Jumat, 4 Agustus 2023. Pelaku pembunuhan mahasiswa UI tersebut, mengaku menyesali perbuatannya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Nongkrong Sore Hari di Tasikmalaya, Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga