Lintasan Baru Huruf S Ujian Praktik Motor Akan Berlaku Senin Depan!

- 5 Agustus 2023, 08:48 WIB
ILustrasi - Pengubahan bentuk lintasan uji praktik SIM kendaraan roda dua itu, bertujuan untuk memudahkan peserta dalam ujian.
ILustrasi - Pengubahan bentuk lintasan uji praktik SIM kendaraan roda dua itu, bertujuan untuk memudahkan peserta dalam ujian. /Antara/

PR TASIKMALAYA – Lintasan ujian pratik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua sudah resmi berubah oleh pihak polri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pengubahan bentuk lintasan uji praktik SIM kendaraan roda dua itu, bertujuan untuk memudahkan para peserta dalam melaksanakan ujian.

Lintasan uji praktik SIM yang sebelumnya zig zag dan berbentuk angka 8 menjadi huruf S. Perubahan tersebut didasarkan dari tanggapan masyarakat soal keluhan bentuk lintasan yang dianggap terlalu sulit.

Perihal perubahan lintasan uji praktik SIM kendaraan roda dua, disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi pada, 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023, Lengkap dengan Link Pendaftaran

“Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan,” ujar Firman dikutip dari PMJ News.

Meskipun demikian, lintasan baru untuk uji praktik SIM kendaraan sepeda motor itu baru bisa digunakan pada Senin, 7 Agustus 2023.

Firman mengharapkan jika lintasan baru tersebut bisa digunakan secara menyeluruh di Polres seluruh Indonesia.

Apalagi layout lintasan baru uji praktek SIM sepeda motor sudah bisa dilihat secara langsung untuk diaplikasikan nantinya ke tiap Polres.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x