Cek Penerima BLT yang Cair Langsung Rp300 Ribu Bulan Agustus 2023, Kamu Termasuk?

- 3 Agustus 2023, 06:28 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Dana Desa dengan nilai bansos Rp300 ribu per bulan.
Ilustrasi pencairan BLT Dana Desa dengan nilai bansos Rp300 ribu per bulan. /Tangkap layar ppid-desa.jemberkab.go.id

PR TASIKMALAYA – Bulan Agustus termasuk dalam periode pencairan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dengan dengan besaran Rp300 ribu per bulan yakni melalui program BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata dan memenuhi persyaratan mendapatkan bansos.

Adapun besaran total untuk program bansos ini adalah Rp900 ribu untuk waktu tiga bulan. Sekarang, sudah memasuki periode pencairan ketiga untuk bulan Juli, Agustus dan September.

Untuk syarat penerima BLT Rp300 ribu ini merupakan keluarga yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 4. Namun, pengajuan juga bisa untuk kriteria lainnya yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Usai Jungkook, Kini V BTS Dikonfirmasi akan Rilis Solo Musik Baru

- Penerima BLT Dana Desa belum pernah atau tidak mendapatkan bansos lain dari pemerintah.

- Kehilangan pekerjaan juga bisa diajukan sebagai penerima BLT.

- Keluarga yang punya anggota keluarga sakit menahun/kronis, lansia, atau difabel.

Pemerintah desa akan melakukan pendataan terkait siapa saja yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa. Lalu, apakah Anda termasuk? Bagaimana melakukan pengecekannya?

Baca Juga: Studi: Lakukan Hal Sepele Ini untuk Tingkatkan Fungsi Otak dan Kurangi Risiko Demensia

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x