"Kalau saya menduga saya ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karna memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," tutur Lucky Hakim menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Lucky Hakim, dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada 14 Juli 2023.
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada Dugaan Penistaan Agama dari Pihak Ponpes Al Zaytun
Pemanggilan ini bagian dalam rangka proses penyidikan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Berdasarkan surat pemanggilan terhadap Lucky Hakim yang diterima, penyidik menjadwalkan Lucky Hakim untuk memenuhi panggilan 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB perihal kasus Ponpes Al Zaytun.
"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14 Juli 2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan,
"kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," tulis isi surat pemanggilan tersebut.***