Panji Gumilang Memiliki 256 Rekening, Bareskrim Polri Belum Usut Temuan Transaksi Mencurigakan

- 7 Juli 2023, 11:50 WIB
Biodata dan profil Panji Gumilang pendiri Ponpes Al Zaytun diduga menyebar ajaran sesat lengkap umur, asal, istri berapa, dan pendidikan.
Biodata dan profil Panji Gumilang pendiri Ponpes Al Zaytun diduga menyebar ajaran sesat lengkap umur, asal, istri berapa, dan pendidikan. /Tangkap layar web Al Zaytun

Baca Juga: Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan Sebab Ada Transaksi Mencurigakan

Sebagai informasi, Menko Polhukam Mahfud MD mengkonfirmasi 289 rekening merupakan atas nama Panji Gumilang dan institusinya. Temuan ini sedang ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada enam. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya enam lah," kata Mahfud MD pada Rabu, 5 Juli 2023.

Mahfud MD menjely, dari total 289 rekening, 256 rekening di antaranya atas nama Panji Gumilang. Sementara sisanya, 33 rekening adalah atas nama institusi.

"Dari situ dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289," lanjut Mahfud MD.

Baca Juga: PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang, Buntut Indikasi Transaksi Mencurigakan

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tetep tenang dan tetap kondusif terkait persoalan Ponpes Al Zaytun. Pihaknya memastikan pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja menyelesaikan polemik ini.

"Saya ulangi lagi. Untuk masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri," ucap Ridwan Kamil pada Kamis, 6 Juli 2023 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ridwan Kamil memastikan, proses pembekuan ratusan rekening milik Panji Gumilang sedang ditelusuri PPATK. Termasuk masalah aset berupa lahan yang dimiliki Ponpes Al-Zaytun dikategorikan ilegal atau tidak.

"Kemudian yang kedua, proses pembekuan rekening aliran-aliran yang mencurigakan juga sedang berproses di PPATK," lanjut Ridwan Kamil.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah