Di lain hal, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan kliennya sedang menunggu undangan dari penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
“Jadi kami usulkan waktu (pemeriksaan) hari Kamis (6/7) atau Rabu (5/7) secepatnya. Tapi, informasi terakhir kami dapatkan dari penyidik nanti diundang secara tertulis,” kata Hendra pada hari yang sama.
Meskipun demikian, Hendra telah berkoordinasi dengan penyidik soal jadwal pemeriksaan. Namun penyidik belum ada perkembangan informasi terkait jadwal pemeriksaan.
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi terkait pemimpin pondok pesantren Al Zaytun tersebut.
Laporan pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) pada 23 Juni 2023.
Laporan kedua dari pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan pada 27 Juni 2023.
Kedua laporan tersebut memiliki konteks yang serupa yaitu soal penistaan Agama Islam.***