Amanda Hadir di Sidang Mario Dandy Hari Ini Pakai Kursi Roda

- 4 Juli 2023, 11:40 WIB
Mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda.
Mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dalam kasus penganiayaan berat kepada David Ozora kembali dilanjutkan hari ini, Selasa, 4 Juli 2023.

Dalam sidang lanjutan ini, mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda hadir dan ia tampak memakai kursi roda saat masuk ke ruang sidang.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali melanjutkan persidangan perkara penganiayaan berat terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada hari ini.

Adapun agenda persidangan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas ialah pemeriksaan saksi yang rencananya akan menghadirkan Anastasia Pretya Amanda.

Baca Juga: Mario Dandy jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

Informasi ini pun disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.

"Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan memperhatikan hasil asesmen dokter Kejaksaan," katanya pada Selasa, 4 Juli 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Terpisah, kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa kehadiran kliennya nanti merupakan bentuk pro aktif dari Amanda.

"(Amanda) hadir. Amanda yang pro aktif mau datang walau besok (hari ini) harus pakai kursi roda," katanya.

Baca Juga: Terkait Sidang Mario Dandy: Anak AG Akui Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Saksi

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Shane Lukas, Happy SP Sihombing menambahkan bahwa saksi yang direncanakan dihadirkan dalam persidangan nanti selain Amanda yakni dua saksi ahli dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada.

Sekedar informasi, terdakwa Mario Dandy baru-baru ini juga terjerat kasus lain.

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG.

Kabar ini pun telah dibenarkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas: Terbuka Umum hingga Dipenuhi Karangan Bunga

"Iya sudah (Mario Dandy jadi tersangka)," katanya pada Senin, 3 Juli 2023.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah