Dalam hal ini, jaksa menyatakan bahwa Yohan Suryanto juga terlibat dalam kasus ini korupsi yang dilakukan Johnny, serta telah menerima uang sebesar Rp453 juta.
Irwan Hermawan
Tokoh selanjutnya yang dinyatakan terlibat dalam kasus Johnny adalah Iwan Hermawan. Dirinya merupakan Komisaris PT. Solitech Media Sinergy.
Baca Juga: Jadwal Sidang Perdana Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi BTS
Dirinya dinyatakan oleh Jaksa dalam sidang Johnny telah terlibat dalam kasus ini dan menjadi salah satu tokoh yang menerima uang sebesar Rp119 miliar.
Baca Juga: Alami Cedera Bahu Kanan, Johnny NCT Akan Beristirahat dari Aktivitas Grup
Windi Purnama
Windi Purnama adalah salah satu tokoh yang merupakan Direktur dari PT. Multimedia Berdikari Sejahtera. Sebuah perusahaan media yang bergerak dalam informasi bisnis, promosi, komunitas, hingga industri konstruksi serta industri pendukungnya.
Windi Purnama menjadi satu-satunya tokoh wanita yang terlibat dalam kasus yang menjerat Johnny G Plate, serta dinyatakan telah menerima uang sebesar Rp500 juta.
Muhammad Yusrizki
Tokoh terakhir yang dinyatakan terlibat oleh Jaksa dalam kasus Johnny G Plate adalah Muhammad Yusrizki. Dirinya dikenal merupakan seorang direktur PT. Basis Utama Prima.
Sesuai dengan pernyataan Jaksa, Muhammad Yusrizki telah menerima uang sebesar Rp50 miliar dalam keterlibatannya dalam kasus Johnny G Plate tersebut.***