Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat Pengadaan Infrastruktur BTS 4G Kominfo

- 27 Juni 2023, 12:08 WIB
PN Jakarta Pusat Bakal Gelar Sidang Perdana Eks Menkominfo Johnny G Plate, Kapan?
PN Jakarta Pusat Bakal Gelar Sidang Perdana Eks Menkominfo Johnny G Plate, Kapan? /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Terhitung mulai hari ini, 27 Juni 2023, Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana kasus dugaan maling uang rakyat.

Sebagai informasi, Johnny G Plate menjalani proses sidang secara perdana perihal dugaan maling uang rakyat pengadaan infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Adapun proses sidang Johnny G Plate pada hari ini mengenai dugaan maling uang rakyat itu dan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Agenda sidang perdana dari mantan Menkoninfo soal kasus tersebut, yaitu membacakan dakwaan oleh Jaksa yang bertugas pada hari ini.

Baca Juga: Jadwal Sidang Perdana Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi BTS

"Sidang perdana Johnny akan digelar Selasa 27 Juni 2023 pukul 10.00 WIB, agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa," tulis SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, kelain kehadiran Johnny, ada nama Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif yang mengikuti sidang perdana perihal kasus itu.

Kemudian untuk tiga terdakwa lain baru akan disidang pekan depan dengan jadwal yang belum ditentukan.

Di lain hal, majelis hakim yang akan mengadili Johnny adalah ketua majelis Fahzal Hendri dengan hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukarton.

Baca Juga: Johnny Plate Bakal Jalani Sidang Perdana pada 27 Juni 2023

Sebelumnya, pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo menyatakan bahwa sidang perdana mantan Menkominfo itu memang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.

"Sudah, majelis Pak Fahzal Hendri ketua majelis. Sidang (Johnny G Plate) tanggal 27 Juni 2023," katanya pada 21 Juni 2023.

Kemudian, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo pada 17 Mei 2023.

Mengingat kursi Menkominfo kosong, maka untuk sementara waktu digantikan oleh Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas atau Plt.

Baca Juga: Alami Cedera Bahu Kanan, Johnny NCT Akan Beristirahat dari Aktivitas Grup

"Plt-nya Pak Menko Polhukam (Mahfud MD)," ujar Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2023 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x