PR TASIKMALAYA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo pada 27 Juni 2023 mendatang.
Sidang perdana Johnny G Plate rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Diperkirakan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB
Sementara itu, perkara terhadap Johnny G Plate telah terdaftar pada nomor 55/Pid.Sus- TPK/2023/PN Jkt.Pst. Serta sidang akan dipimpin oleh Hakim Fahzal Hendri dan dikawal dua hakim anggota yakni Rianto Adam Pontoh serta Sukarton.
"Sudah, majelis Pak Fahzal Hendri ketua majelis. Sidang (Johnny G Plate) tanggal 27 Juni 2023," ujar pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo pada 21 Juni 2023, dikutip dari PMJ News
Baca Juga: SPOILER! See You in My 19th Life Episode 3: Soo Ha Mengingat Ji Eum sebagai Ju Won
Pada sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka.
Johnny diduga terlibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, mengatakan bahwa status mengenai dugaan tersebut berubah dari saksi menjadi tersangka.
Serta, Johnny G Plate untuk sementara waktu ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berada di Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Diperankan L INFINITE, Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton Drakor Numbers Episode 1 di Sini!