Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Ada Aplikasi Pencairan Dana Bantuan Sosial, Simak Kebenarannya
Ia diduga terlibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu, 17 Mei 2023.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka usai Kejagung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan hitungan BPKP, negara mengalami kerugian mencapai Rp 8,32 triliun dalam proyek tersebut.***