Kasus Konfirmasi Harian Covid-19 Nihil, Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi di Indonesia

- 21 Juni 2023, 17:48 WIB
Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia hari ini Rabu, 21 Juni 2023.

Dengan adanya pernyataan resmi pencabutan status tersebut, Indonesia akhirnya mulai memasuki masa endemi Covid-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Hoaks: Anies Baswedan Tidak Akan Lanjutkan Semua Program Jokowi Jika Jadi Presiden

Keputusan Jokowi soal perubahan pandemi menjadi endemi ini didasarkan pada pertimbangan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Kemudian, dia juga mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

Jokowi diketahui juga melihat organisasi kesehatan dunia (WHO) mencabut status public health emergency of international concern.

Dengan kata lain, Covid-19 bukan ancaman kesehatan global lagi, sehingga dianggap sebagai penyakit biasa. 

Baca Juga: Tak Hanya Berperan Saat Pemilu, bagi Jokowi Relawan Punya Beberapa Peran lain yang Tak Kalah Penting!

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah