PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia hari ini Rabu, 21 Juni 2023.
Dengan adanya pernyataan resmi pencabutan status tersebut, Indonesia akhirnya mulai memasuki masa endemi Covid-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Hoaks: Anies Baswedan Tidak Akan Lanjutkan Semua Program Jokowi Jika Jadi Presiden
Keputusan Jokowi soal perubahan pandemi menjadi endemi ini didasarkan pada pertimbangan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Kemudian, dia juga mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
Jokowi diketahui juga melihat organisasi kesehatan dunia (WHO) mencabut status public health emergency of international concern.
Dengan kata lain, Covid-19 bukan ancaman kesehatan global lagi, sehingga dianggap sebagai penyakit biasa.