FIX! Libur Idul Adha 2023 Jadi Tiga Hari, Tanggal Berapa Saja?

- 20 Juni 2023, 16:31 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /PIXABAY/geralt/

PR TASIKMALAYA - Fix, libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.

Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.

Di mana libur dimulai pada tanggal 28 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023.

Informasi ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Erick Thohir soal Wasit Liga 1 dan Liga 2: Naikan Pamor supaya Lebih Baik!

Adapun rinciannya, Hari Raya Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023, sementara itu, ada dua hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama yakni pada tanggal 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," isi pengumuman resmi yang PikiranRakyat-Tasikmalaya.com kutip dari PMJ News.

Terkait keputusan penambahan libur Hari Raya Idul Adha ini sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Penambahan hari libur ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

Baca Juga: RUU Kesehatan Bakal Diparipurnakan, Puan Maharani: Insya Allah

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x