RUU Kesehatan Bakal Diparipurnakan, Puan Maharani: Insya Allah

- 20 Juni 2023, 14:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Instagram/@puanmaharaniri/

Setidaknya 5 organisasi profesi (OP) bidang kesehatan menyatakan siap mengajukan judicial review jika RUU Kesehatan Omnibus Law ini disahkan. 5 OP tersebut diantaranya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), juga Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Adib Khumaidi, Ketua Umum PB IDI, berharap agar presiden Joko Widodo tidak tergesa-gesa untuk melakukan penandatanganan persetujuan RUU Kesehatan Omnibus Law ini. Harus mempertimbangkan dinamika yang muncul.

Mereka mengamati bahwa ada kekurangan dalam RUU Kesehatan Omnibus Law ini dalam beberapa hal, diantaranya substansi yang masih tumpang tindih, unprosedural, dan tidak adanya partisipasi yang bermakna.

Baca Juga: Statistik Mentereng Asnawi di Laga FIFA Matchday Indonesia vs Argentina

Melanjutkan pemaparan yang disampaikan oleh Adib, Januar Satyawan selaku Ketua Biro Hukum dan Kerjasama Antar Lembaga PDGI menambahkan bahwa para tenaga kesehatan mengharapkan RUU Kesehatan Omnibus Law dapat dibahas lebih mendalam. Mengingat konsep dari RUU ini adalah Omnibus Law, sehingga pembahasan harus dilakukan secara lebih meluas dan tidak tergesa-gesa.

Selain catatan-catatan tersebut, IDI dan 4 OP kesehatan lainnya menyoroti isu mengenai kebijakan mandatory spending, masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR), transfer data kesehatan ke luar negeri, ketentuan praktik aborsi, dan lainnya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x