Meskipun Bebas Masker, Pemprov DKI Jakarta Minta Buat Aturan Baru!

- 15 Juni 2023, 17:03 WIB
Ilustrasi - Mengenai konsep aturan baru bebas masker di transportasi umum DKI Jakarta, lebih memfokuskan himbauan ataupun pedoman.
Ilustrasi - Mengenai konsep aturan baru bebas masker di transportasi umum DKI Jakarta, lebih memfokuskan himbauan ataupun pedoman. /Pixabay/Roksana96

PR TASIKMALAYA - Setelah kebijakan bebas masker di transportasi umum wilayah DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap membuat peraturan baru bagi masyarakat.

Mengenai konsep aturan baru bebas masker di transportasi umum DKI Jakarta, lebih memfokuskan himbauan ataupun pedoman.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menyebut jika aturan itu berguna untuk memantau warga supaya tetap perhatikan protokol kesehatan.

"Tetap perlu aturan yang bersifat imbauan, bimbingan atau pedoman. Aturan yang tidak menakut-nakuti," katanya pada 15 Juni 2023.
Dia juga menghimbau untuk memakai masker saat berada di transportasi publik. Sekalipun TransJakarta yang sudah melakukan kebijakan itu. Jadi, aturannya lebih kepada pembinaan di tempat publik yang kerumunan banyak seperti TransJakarta," lanjutnya. dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Tamat Minggu Ini, Cek Link Nonton Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 3 Episode Terakhir di Sini!

Meskipun sudah ada kebijakan bebas masker, Merry mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti program vaksin dosis penguat (booster).

Tujuannya untuk meningkatkan daya tahan tubuh di tengah ketiadaan wajib bermasker pada beberapa lokasi.

Sebagai informasi, Satgas Penanganan COVID-19 menerbitkan aturan protokol kesehatan pada masa transisi endemi beberapa waktu lalu.

Hal ini tercantum pada Surat Edaran Satgas COVID-19 No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x