Akui Tak Tahu Djoko Jandra Buronan, Mantan Lurah Grogol Selatan Diperiksa Soal Pembuatan e-KTP

- 19 Agustus 2020, 13:00 WIB
Djoko Tjandra diperlihatkan kepada media usai penangkapannya di Malaysia dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. *
Djoko Tjandra diperlihatkan kepada media usai penangkapannya di Malaysia dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. * /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww./

Pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2020 itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Penyidik mengajukan 22 pertanyaan," ungkap Awi, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Baca Juga: Menghilang Selama 5 Tahun secara Misterius, Kerangka Pria Ditemukan Saudaranya saat Bersih-bersih

Pemeriksaan dilakukan karena penyidik ingin mendalami tentang perkenalan Asep dengan kuasa hukum Anita Kolopaking.

Hingga pertemuan keduanya dengan dan Djoktjan semasa dia masih menjabat sebagai lurah.

"Penyidik menanyakan proses pembuatan surat keterangan domisili dan proses e-KTP terpidana Djoko Tjandra. Terkait kedatangan Djoko Tjandra dalam perekaman e-KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan," jelas Awi.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x