Hal ini disebutnya sebagai sebuah kemajuan bagi DJPPR Kemenkeu. Sebab dibanding dengan kondisi sebelumnya adanya aplikasi KPBU 4.0 sangat membantu.
Kondisi-kondisi pertemuan lambat karena harus mengatur jadwal dan tempat, pelibatan banyak dokumen, serta persiapan pertemuan yang panjang dan rumit akan terminimalisir dengan adanya aplikasi tersebut.
Dalam hal ini, KPBU merupakan bentuk kerja sama antara DJPPR dan pemerintah sebagai penyedia layanan badan usaha dalam segi fasilitas, infrastruktur, layanan, kepentingan umum sesuai spesifikasi acuan pemerintah dan penggunaan sumber daya badan usaha yang memperhatikan pembagian risiko pada semua pihak.
Usaha peluncuran aplikasi KPBU 4.0 ini nantinya akan terus dikembangkan oleh DJPPR untuk melakukan beberapa inovasi serta perbaikan layanan.
Demi tercapainya layanan terbaik yang akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi titik tumpu kemajuan bagi DJPPR nantinya.
Baca Juga: Setelah 2 Tahun Rilis, Serial Loki Masih jadi Kisah Terpenting dalam MCU yang Terus Berlanjut?
Maka peluncuran aplikasi KPBU 4.0 menjadi salah satu inovasi yang disambut baik dalam forum yang dihadiri beberapa pemangku kepentingan terkemuka.
Di antaranya seperti Direktur Utama PDAM Tirta Malem, Asisten II (Ekbang) Kota Samarinda, Direktur RSUD Samarinda, Kepala UPTD TPAS Manggar, Tim KPBU RSPTN Unpad, perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan Tim Proyek Armada Kapal Riset Nasional BRIN.***