ICW curiga jika Kejagung 'pasang badan' dalam kasus oknum di internal lembaganya yang tersandung kasus hukum. Kejagung perlu menelusuri oknum petinggi lain.
Baca Juga: Merasa Tak Adil, Anggota Komisi DPR RI Desak Pemerintah Agar Dana Subsidi Tak Abaikan Guru Honorer
"Pendampingan hukum oleh Kejaksaan Agung ini serupa dengan apa yang dilakukan oleh Divisi Hukum Polri saat menjadi kuasa hukum dari dua terdakwa penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan.
"Hasilnya sudah dapat diprediksi, penanganan perkara tersebut tidak lagi akan mencerminkan profesionalitas," pungkasnya.***