Oknum Polisi dan Jaksa Sudah Terjerat, Polisi akan Periksa Oknum Pejabat Migrasi Kasus Djoko Tjandra

- 18 Agustus 2020, 12:00 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah).*
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah).* /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj

Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penghapusan red notice, yaitu Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, Djoko Tjandra, dan Tommy Sumardi.

Dan Kejaksaan Agung pun telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka atas Kkasus pertemuan dengan Djoko Tjandra di Malaysia yang diperantarai oleh pengacara Anita Kolopaking.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah