JPU Fedrik Adhar Telah Menutup Usia, Novel Baswedan: Semoga Allah Mengampuni Segala Dosanya

- 18 Agustus 2020, 06:30 WIB
Jaksa Penuntut Umum Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.*
Jaksa Penuntut Umum Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.* /Instagram @fedrik_adhar/

Tak hanya itu, Novel juga ikut kepergian mendoakan almarhum.

"Saya turut berdukacita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," ujar Novel.

Baca Juga: Bayi Kembar Lahir di Pesawat, Dapat Tiket Penerbangan Seumur Hidup Gratis

Sebelumnya, Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet karena memberikan hukuman pada dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.

Alasan itu dikarenakan keduaterdakwa dianggap tak sengaja melakukan aksi tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah