Tak hanya itu, Novel juga ikut kepergian mendoakan almarhum.
"Saya turut berdukacita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," ujar Novel.
Baca Juga: Bayi Kembar Lahir di Pesawat, Dapat Tiket Penerbangan Seumur Hidup Gratis
Sebelumnya, Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet karena memberikan hukuman pada dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Alasan itu dikarenakan keduaterdakwa dianggap tak sengaja melakukan aksi tersebut.***