Dalam hal ini, Argo tidak menjelaskan secara detail mengenai waktu pemeriksaan Irjen Napoleon sebagai status tersangka.
Sementara itu , selain Napoleon ada beberapa orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca Juga: Apresiasi Kinerja Polri Mengusut Kasus Djoko Tjandra, Pengamat: Penyidikan ini Berjalan Profesional
Mereka yakni adalah mantan Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan pihak swasta Tommy Sumardi.***