Purnawirawan: Netralitas Harus Dijaga pada Pemilu 2024!

- 22 Mei 2023, 19:03 WIB
Ilustrasi - Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata RI Agum Gumelar menyampaikan perlunya netralitas dalam Pemilu 2024.
Ilustrasi - Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata RI Agum Gumelar menyampaikan perlunya netralitas dalam Pemilu 2024. /Pexels/Elemen5 Digital

PR TASIKMALAYA – Menjelang pesta demokrasi yaitu Pemilu 2024, jajaran petinggi organisasi Purnawirawan menegaskan ada satu hal yang dianggap vital dalam penyelenggaraan momen itu yaitu netralitas.

Pesan mengenai netralitas pada Pemilu 2024, disampaikan oleh Presiden kepada Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata RI Agum Gumelar pada Senin, 22 Mei 2023 di Jakarta.

Agum menyatakan bahwa organisasi atau lembaga tersebut akan bersikap netral pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Di samping Pilpres 2024 yang juga menjadi bagian penting terkait sikap yang diambil.

Mengenai netralitas pada Pemilu 2024, disampaikan oleh Agum di Lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta pada hari yang sama.

Baca Juga: Sawer Uang Saat Daftar Bacaleg, Istri Bupati Garut Sampaikan Permintaan Maaf

“Maka kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa para purnawirawan yang tergabung dalam organisasi ini yang pertama dalam masalah Pilpres, Pemilu, sebagai organisasi, sebagai satu lembaga kami harus bersikap netral,” katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Agum menambahkan dalam tingkat perseorangan, setiap organisasi purnawirawan memberikan kebebasan bagi anggota untuk memilih dari pilihan yang disediakan.

“kalau ada dua pilihan, pilih di antara dua. Kalau ada tiga pilihan, pilih di antara tiga. Dengan catatan bahwa perbedaan pilihan yang kami lakukan, sifatnya harus sementara,” ucapnya.

Baca Juga: Tes IQ: si Jenius Bisa Selesaikan Teka-teki Korek Api Ini dalam 15 Detik

Ia menegaskan jika organisasi purnawirawan sepakat jika setelah Pemilu 2024 selesai, perbedaan itu harus secepatnya dilupakan.

Serta, Agum melanjutkan jika akan menghormati apapun hasil pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini berkaitan dengan keputusan demokrasi.

Agam berharap jika sudah ada pilihan yang ditentukan berdasarkan perhitungan KPU, bisa membawa dampak baik bagi negara.

“Yang positif, yang membawa keadaan negara kita ini baik, harus dilanjutkan. Harapannya begitu. Jadi pulang kepada kita mau pilih siapa, tapi sekali lagi beda memilih sifatnya sementara,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Tips Sukses Mengajukan Pinjaman KUR BRI untuk UMKM

Sebagai informasi, pemilihan bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan dimulai dari tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sementara, Pemilihan Umum atau Pemilu dan Pemilihan Presiden atau Pilpres akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah