Sawer Uang Saat Daftar Bacaleg, Istri Bupati Garut Sampaikan Permintaan Maaf

- 22 Mei 2023, 18:49 WIB
Istri Bupati Garut Diah Kurniasari menyampaikan permintaan maafnya setelah aksi sawer usai mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
Istri Bupati Garut Diah Kurniasari menyampaikan permintaan maafnya setelah aksi sawer usai mendaftarkan diri sebagai bacaleg. /kabar-priangan.com/Aep Hendy

PR TASIKMALAYA - Diah Kurniasari yang dikenal sebagai Istri dari Bupati Garut meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan penyelenggara Pemilu karena telah melakukan sawer uang usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPRD Kabupaten Garut.

Diah yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem Garut melakukan klarifikasi tersebut pada 22 Mei 2023 di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Garut.

“Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami," kata Diah Kurniasari, yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Diah mengaku hal tersebut merupakan gerakan spontanitas karena kedatangannya diiringi oleh tradisi dodombaan yang khas.

Baca Juga: Tes IQ: Pindahkan 3 Batang Korek Api hingga Terbentuk 3 Kotak, Teka-teki Rumit!

“Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya, kalau di tradisi seni dodombaan itu," katanya.

Sebagai informasi, kejadian sawer itu terjadi pada tanggal 11 Mei 2023 lalu di depan Kantor KPU Kabupaten Garut.

Diah juga menegaskan bahwa hal tersebut hanya spontanitas belaka dan tidak ada unsur kesengajaan.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Garut menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur penindakan dengan terlebih dahulu melayangkan surat pemanggilan.

Baca Juga: Manfaat Pinjaman KUR BRI bagi Pertumbuhan Bisnis UMKM

“Kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait peristiwa 11 Mei 2023 di KPU tentang saweran setelah mendaftarkan bacaleg," kata anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid pada Senin, 22 Mei 2023.

Atas dasar hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Garut pun menegaskan meski sudah ada permintaan maaf secara terbuka dari bakal caleg, pihaknya akan memproses dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu,” ujar Ahmad.

Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Garut sudah memeriksa satu bakal calon legislatif lain dari NasDem bernama Suherman dan juga memeriksa Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Baca Juga: Kebiasaan Lucu dan Menggemaskan Jimin BTS Ketika Hilang Fokus, Mana Favorit Kalian?

Tak hanya itu Bawaslu Garut juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah mengakui adanya kegiatan sawer di sela-sela pendaftarannya sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Garut.

Berdasarkan pengakuannya, hal itu pun merupakan spontanitas belaka dan tidak ada unsur merendahkan penyelenggara pemilu yang dalam hal ini adalah KPU. 

Setelah adanya klarifikasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Garut berencana untuk melaksanakan pleno untuk mendalami kejadian tersebut dan meneliti tentang ada atau tidaknya pelanggaran pemilu pada peristiwa sawer tersebut.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah