Kembali Diberlakukan, Polda Metro Jaya Jelaskan Tujuan dari Penerapan Tilang Manual

- 18 Mei 2023, 12:43 WIB
Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan oleh Polda Metro Jaya.
Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan oleh Polda Metro Jaya. /Antara/Sihol Hasugian/

PR TASIKMALAYA – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual pada beberapa waktu lalu untuk menindak para pelanggar lalu lintas, baik yang menggunakan sepeda motor atau mobil.

Meski disediakan tilang elektronik, tilang manual akan diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Latif Usman mengatakan penerapan tilang manual tidak boleh sembarangan dan harus hati-hati, karena tidak semua pelanggaran lalu lintas akan ditilang.

Baca Juga: Tilang Manual di Tasikmalaya Kembali Diberlakukan, Hati-hati Hindari Pelanggaran Ini!

Maka dari itu, sanksi teguran adalah tindakan yang cukup efektif ketika ada pelanggaran lalu lintas jika memang diminta untuk tilang manual.

"Menilang ini adalah langkah paling terakhir. Dalam artian anggota harus betul-betul bisa menilai mana yang patut dilakukan sampai penilangan," ungkap Latif Usman pada Kamis, 18 Mei 2023 dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News. 

Latif meminta kepada masyarakat untuk tidak takut ketika melihat polisi sedang melakukan penindakan pelanggaran di jalan.

Baca Juga: Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Periode Mudik Lebaran 2023, Begini Penjelasan dari Polri

Maksud dari pernyataan Latif adalah masyarakat dihimbau untuk sadar akan aturan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x