Kejagung Pastikan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Melibatkan Unsur Politik

- 17 Mei 2023, 18:51 WIB
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa penangkapan Menkominfo Johnny G Plate tidak memiliki unsur politik.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa penangkapan Menkominfo Johnny G Plate tidak memiliki unsur politik. /Dok. Kemenkominfo

Baca Juga: Simak Jadwal Tayang Lies Hidden In My Garden, Drama Thriller Terbaru Lim Ji Yeon

"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," ungkap Kuntadi.

Menurut Kuntadi, penetapan tersangka dilakukan dari hasil pemeriksaan setelah dievaluasi kasus terkait dugaan tersebut.

Setelah itu, Johnny G Plate akan mulai ditahan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba, Jakarta Pusat.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar kuntadi.

Baca Juga: LINK STREAMING Bo Ra! Deborah Episode 11 Sub Indo, MALAM INI MAKIN SERU AJA!

Sebagai informasi, Johnny G Plate memiliki nama asli Johnny Gerard Plate. Lahir di Ruteng, Nusa Tenggara Timur pada 10 September 1956.

Jabatan untuk pemerintahan berawal dari bagian anggota DPR RI dari 1 Oktober 2014–22 Oktober 2019.

Sebelum menjadi Menkominfo menggantikan peran Rudiantara pada 23 Oktober 2019-17 Mei 2023.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah