- Korban Sudah Bebas
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengumumkan bahwa korban telah bebas dan kini bersama masyarakat.
Menurut keterangannya, saat ini empat orang korban sedang menjalani penanganan kesehatan di Puskesmas akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan KKB.
Baca Juga: Inilah Kunci Timnas Indonesia U-22 Mendapatkan Emas di SEA Games 2023 Menurut Jokowi
“Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” ujar Fakhiri dalam keterangannya yang diterima pada Senin, 15 Mei 2023.
Korban penganiayaan ada tiga orang yang merupakan pendatang. Sementara satu korban lain merupakan warga asli Papua yang selamat.***